Senin, 12 November 2012

Sekolah Bertaraf Internasional (SBI): Antara Kesenjangan Dan Mutu Pendidikan

Sejak digulirkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional, Sekolah-sekolah pun berlomba-lomba meningkatkan kualitas pembelajaran dengan tujuan untuk mendapatkan gelar itu, gelar atau sebutan itu antara lain; SSN (Sekolah Standar Nasional), RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional), dan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional). Sekolah yang sarana-nya telah mendukung untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya sudah pasti akan secara otomatis mendapatkan ketiga predikat tersebut, selanjutnya sudah tentu dengan modal predikat itu secara signifikan akan meningkatkan pula nilai jual sekolah tersebut.

Kesenjangan Nyata
Banyak hingga bahkan seluruh dunia pun tahu bahwa situasi perekonomian Rakyat Indonesia rata-rata berada dibawah garis kemiskinan, untuk makan pun susah, apalagi untuk menyekolahkan anak-anaknya yang notabene adalah anak bangsa juga. Dapat dibayangkan, untuk masuk ke sekolah regular (tanpa predikat Internasional) saja harus mati-matian mengupayakan biaya studi.
Sekolah Berstandar Internasional (SBI) tentunya adalah sekolah dengan mutu pendidikan yang secara teoritis dikatakan elit, elit kualitasnya, termasuk juga biaya-nya, hanya dapat disanggupi oleh orang-orang yang juga elit, dengan jabatan elitnya. Ada mitos yang mengatakan bahwa sekolah dengan gelar Internasonal adalah sekolah yang siswanya hanya terdiri dari siswa-siswa dengan kemampuan akademik yang baik. Kenyataannya, Meskipun seorang siswa tidak memiliki kemampuan akademik yang bagus, namun apabila latar belakang orang tuanya adalah dari kalangan elit maka dapat dipastikan bahwa siswa tersebut bisa dengan mudah mengecap pendidikan di sekolah bertitel Internasional. Pun sebaliknya apabila ada seorang siswa yang memiliki kemampuan akademik yang bagus namun berasal dari keluarga yang tidak berada lantas berkeinginan untuk menjejaki pendidikan di sekolah yang bertitel Internasional, maka lagi-lagi siswa tersebut harus dikecewakan dengan tingginya biaya pendidikan yang diterapkan di sekolah Internasional tersebut, belum lagi biaya-biaya lain yang harus ditanggungnya.
Keadaan yang demikian, secara empirik dapat disimpulkan sebagai kesengajaan pemerintah dalam menciptakan strata dan kasta didalam lingkungan masyarakat. Dimana kehidupan sosial tidak akan lagi sesuai dengan cita-cita pancasila yang tertuang dalam sila ke-dua dan ke-lima, yang Akibatnya akan sistemik. Masih dalam kajian empirik, Sekolah Berstandar Internasional (SBI) tak lebih hanya sebagai sekat pemisah antara Siswa Kaya dengan Siswa Miskin, Siswa Pintar dengan Siswa Bodoh, Guru Bergaji besar dengan Guru yang bergaji kecil, sekolah yang fasilitasnya lengkap dengan sekolah yang fasilitasnya pas-pasan, serta berbagai bentuk kongkrit kesenjangan lainnya.
Pendidikan Berkualitas?
Apa sebenarnya Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) ? Seperti kriteria yang diketahui, Sekolah Berstandar Internasional (SBI) adalah sekolah yang menerapkan bahasa inggris sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan belajar-mengajar (KBM) pada beberapa mata pelajaran tertentu. Selain itu, dalam proses pembelajarannya, Sekolah Berstandar Internasional (SBI) juga menyusutkan jumlah siswa menjadi 28 siswa dalam setiap kelas atau rombongan belajar, tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan belajar. Tidak hanya itu, Sekolah Berstandar Internasional (SBI), juga memiliki ruang kelas yang ber-AC, Fasilitas yang lengkap, guru yang benar-benar professional, dan tentunya didukung dengan dana besar yang digelontorkan oleh pemerintah secara berkala, tak tanggung-tanggung untuk dana Blockgrant saja alokasinya bisa mencapai Rp. 300 hingga Rp. 500 juta. Bandingkan dengan sekolah yang tidak bertitel Internasional, penunjang kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) yang tidak mumpuni, ruang kelas sempit dengan jumlah siswa yang banyak dan tidak tertampung serta pengap, guru-guru yang tidak professional karena tidak diperhatikan kesejahterannya, pengantar belajar dengan bahasa Indonesia hingga bahkan bahasa dan dialek daerah pun digunakan, serta tidak ada dana Blockgrant atau sejenisnya. Sehingganya sekolah regular hanya menghasilkan siswa yang sepenuhnya Indonesia, sementara Sekolah Berstandar Internasional (SBI) akan memproduk siswa yang setara dengan pelajar di Negara-negara Eropa. sangat ironis bukan..!? Coba dibayangkan, andaikan program Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dihapus dan Blueprint yang mendasarinya diadaptasikan sebagai upaya pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia dengan kualitas Internasional. Maka Betapa majunya pendidikan kita.
Walaupun dikilahi, Sekolah Berstandar Internasional (SBI) secara ilmiah telah melahirkan sebuah kontroversi sosial yang akut. Apa tujuannya menciptakan sekolah yang kualitasnya ada yang bagus (SBI) dan ada yang jelek (regular), apa tujuannya kalau bukan untuk melebarkan jurang kesenjangan..!? Apa gunanya menerapkan pengantar belajar dengan menggunakan Bahasa Inggris, apakah pemerintah tidak tahu bahwa Siswa-siswa di Amerika Serikat (AS) pintar bukan karena bahasa inggris. Namun karena memegang teguh nilai kebangsaan, penerapan bahasa inggris sebagai bahasa pengantar di Sekolah Berstandar Internasional (SBI) adalah bentuk nyata dari pengkhianatan pemerintah terhadap nilai-nilai budaya bangsa. Dimana ini sangat kontras sekali jika dikaitkan dengan tataran dan nuansa pendidikan.. jika sudah sedemikian kronis seperti ini, sebagai langkah antisipatif maka hapuskanlah system gelar Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dan atau sejenisnya. Demi untuk kemajuan pendidikan seluruh bangsa..***

0 komentar:

Posting Komentar

 
Bahagia Itu Sederhana Blogger Template by Ipietoon Blogger Template