Kamis, 08 November 2012

Foke Luncurkan Program Wajib Belajar 12 Tahun

Program yang diberlakukan pada 2013 itu tersebut akan dinikmati secara gratis oleh siswa SD hingg menengah atas.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) meluncurkan program wajib belajar 12 tahun pada peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (2/5). Program yang diberlakukan pada 2013 itu tersebut akan dinikmati secara gratis oleh siswa SD hingg menengah atas.

Foke mengatakan, sejauh ini, program wajib belajar 9 tahun sudah berjalan dengan baik. Sehingga, Pemprov DKI berani melanjutkan dengan meluncurkan program wajib beajar 12 tahun, untuk memberikan jaminan pendidikan yang sama bagi anak usia sekolah jenjang SMA, SMK dan MA, berumur 16 hingga 18 tahun. Sehingga mereka bisa bersekolah tanpa hambatan biaya sekolah.

"Saya mencanangkan program wajib belajar 12 tahun hari ini. Kami akan mepersiapkannya bersama DPRD DKI Jakarta. Rinciannya akan dibahas dan  dan ditetapkan bersama anggota dewan," kata Fauzi Bowo usai menjadi IRUP  Upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan IRTI Monas, Rabu (2/5).

Menurutnya, untuk mendukung program tersebut, Pemprov DKI akan menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang program wajib belajar 12 tahun. Setelah itu, raperda akan diberikan kepada DPRD DKI untuk segera dibahas.

"Saya sudah melobi anggota dewan, dan mereka semua menyatakan dukungannya. Sebab raperdanya harus disetujui DPRD DKI sehingga dapat dijadikan sebagai payung hukumnya," ujarnya.

Foke menuturkan bahwa wajib belajar 12 tahun memiliki kelebihan ketimbang program sebelumnya. Jika, program 9 tahun hanya memberikan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) kepada siswa SD, SMP dan SMA Negeri saja. Makan, pada program wajib belajar 12 tahun, Pemprov akan memberikan BOP kepada SD, SMP dan SMA  negeri, serta SD dan SMP swasta. Sementara itu, SMA swasta hanya diberikan alokasi BOP sebesar 20 persen.

"Jadi itu perbedaannya. Tahun depan memang SMA swasta baru diberi BOP 20 persen. Tapi tahun depannya lagi bisa saja naik jadi 30 persen, begitu  selanjutnya bertahp hingga mencapai 100 persen," tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, menegaskan mulai tahun depan siswa SD dan SMP sw`sta akan mndapatkan BOP sama besarnya dengan siswa SD dan SMP negeri. Sementara SMA swasta akan  diberikan besaran BOP berjenjang setiap tahunnya, mulai 20 persen di  tahun 2013.

"Rencananya BOP untuk SMA akan diperbesar lagi. Memang untuk SMA swasta baru 20 persen dan akan kita seleksi berdasarkan kapasitas dan kemampuan finansialnya. Besaran BOP SMA swasta berjenjang hingga tuntas pada  2015," kata Taufik.

Dengan adanya program wajib belajar 12 tahun pada 2013, ia memperkirakan akan terjadi peningkatan alokasi anggaran BOP dalam APBD DKI 2013 sebesar 70 persen dari alokasi dalam APBD 2012. Karena, jumlah SD swasta cukup banyak, yaitu sepertiga dari jumlah SD diJakarta dan SMP swasta mencapai 40 persen dari jumlah SMP di Jakarta. Dan alokasi pendidikan dalam APBD DKI 2013 keseluruhan hampir sama dengan alokasi dalam APBD 2012 yaitu 28,93 persen. Karena jumlah APBD 2013 akan meningkat.

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 28,93 persen dari total RAPBD DKI 2012 sebesar Rp36,02 triliun. Artinya, terjadi peningkatan dari alokasi anggaran dalam APBD 2011 yang hanya mencapai sekitar 26 persen dari total APBD 2011 sebesar Rp31,7 triliun.

Untuk meringankan beban peserta didik, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan BOP kepada 102.033 siswa dari 106 SMAN dan 44.700 siswa dari 49 SMKN. Dan saat ini telah dialokasikan anggaran sebesar Rp187,64 miliar,  atau Rp75.000 per siswa per bulan untuk siswa SMAN dan Rp150.000 per siswa per bulan untuk SMKN. Pemberian BOP ini besarannya akan terus ditingkatkan di masa akan datang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sama seperti daerah lainnya, setiap siswa SD mendapat BOS yang dibiayai APBN sebesar Rp400 ribu per tahun dan siswa SMP mendapat Rp575 ribu per tahun. Sementara dari dana BOP dari APBD DKI setiap siswa SD  menerima biaya sebesar Rp 720 ribu per tahun dan siswa SMP sebesar Rp  1.320.000 per tahun.
Penulis: Lenny Tristia Tambun/ Ardi Mandiri

0 komentar:

Posting Komentar

 
Bahagia Itu Sederhana Blogger Template by Ipietoon Blogger Template